KARAWANGPOST - Tiga pasangan calon Presiden (Capres) dan Wakil Presiden (Cawapres) agar menggunakan materi kampanye yang ramah disabilitas pada Pilpres 2024.
Hal tersebut diutarakan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik kepada tim kampanye Capres-Cawapres, Jumat 24 November 2023.
"Kami berharap pasangan calon ini, materi kampanye itu menggunakan bahasa disabilitas, baik bahasa isyarat maupun teks Braille," ujar Idham.
Baca Juga: Acep Jamhuri diperiksa Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Perumahan TWP AD
Menurut Idham, pemilu bukan hanya persoalan meraih suara sebanyak-banyaknya, tetapi juga harus memperhatikan isu-isu tentang hak asasi manusia (HAM), terutama dari kelompok rentan, salah satunya kelompok disabilitas.
"Disabilitas jumlah tidak besar, makanya tidak diperhatikan," ucap Idham.
Maka dari itu, KPU berharap ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden memiliki komitmen tinggi untuk akses informasi kampanye terhadap disabilitas.
"Mereka (difabel) adalah warga negara yang memiliki hak politik yang sama dengan kita," jelas Idham.
Baca Juga: Sajam Jenis Samurai dan Sebelas Remaja Anggota Geng Motor diamankan Polres Karawang