Penyaluran BLT Minyak Goreng Perlu Diawasi

- 4 April 2022, 22:04 WIB
Presiden Joko Widodo tengah memegang Minyak Goreng Curah
Presiden Joko Widodo tengah memegang Minyak Goreng Curah /Instagram/@jokowi

KARAWANGPOST - Kebijakan Presiden Joko Widodo memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat sudah tepat. Soalnya subsidi minyak goreng curah selama ini hanya dinikmati produsen.

Presiden Jokowi memutuskan menyalurkan BLT minyak goreng kepada masyarakat. keputusan diambil Jokowi pada 1 April lalu.

Bantuan tersebut, akan disalurkan kepada keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang berjumlah 20,5 juta keluarga, serta PKL yang berjualan makanan gorengan dengan jumlah 2,5 juta. Bantuan akan diberikan senilai Rp100 ribu per bulan.

Baca Juga: Hotman Paris Hutapea dilaporkan Forum Batak Intelektual ke Polda Metro Jaya

Kebijakan BLT minyak goreng curah selama 3 bulan itu perlu dikawal semua pemangku kepentingan terutama Kementerian Sosial. Harapannya BLT senilai Rp300 ribu yang langsung dibayarkan di depan itu bisa tepat sasaran.

Data Kemensos soal penerima BLT minyak goreng itu, diyakini sudah divalidasi keakuratannya. Dengan demikian, penerima BLT tepat sasaran dan yang menerimanya rakyat miskin yang membutuhkan.

Rudi Hartono legislator dapil Sumatera Utara 3 menyampaikan, saya usul Kemensos juga perlu berkoordinasi dan bersinergi dengan Kepolisian untuk mengawasi penyaluran BLT itu. Apalagi Polri punya Bhabinkamtibmas, Senin 4 April 2022.

Semakin banyak yang mengawasi, maka semakin kecil peluang penyelewengannya. Rumah penerima BLT pun perlu ditempel stiker,” ungkapnya.***

Editor: M Haidar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah