Tarif Listrik Nonsubsidi Naik Mulai 1 Juli 2022

- 13 Juni 2022, 16:10 WIB
Tarif Listrik Golongan Nonsubsidi Naik Mulai 1 Juli 2022
Tarif Listrik Golongan Nonsubsidi Naik Mulai 1 Juli 2022 /Karawangpost/Pixabay/Maxmann 

KARAWANGPOST - Pemerintah akan kembali menaikkan tarif listrik. Kali ini kenaikan tarif listrik untuk pelanggan golongan rumah tangga nonsubsidi 3.500 VA ke atas dan golongan pemerintah di atas 200 kVA.

Untuk pelanggan golonhgan rumah tangga nonsubsidi 3.500 VA ke atas naik sebesar 17,64 persen. Sedangan untuk golongan pemerintah di atas 200 kVA akan naik sebesar 36,61 persen.

"Kami pandang mereka masih mampu untuk membayarnya dan tidak mengganggu pengeluaran mereka," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 13 Juni 2022.

Baca Juga: Antusias Warga Karawang Berangkat Haji Tinggi, Ini Kata Wabup

Saat ini tarif listrik pelanggan golongan 3.500 VA sampai 6.600 VA dan golongan pemerintah 6.600 VA hingga 200 kiloVolt ampere (kVA) masih sebesar Rp1.444,7 per kilowatt hour (kWh).

Namun per 1 Juli 2022 mendatang, tarif listrik untuk pelanggan golongan rumah tangga ini akan naik menjadi Rp1.699,53 per kWh. Sedangkan untuk pelanggan pemerintah dengan daya di atas 200 kVA yang sebelumnya hanya Rp1.114,74 per kWh akan naik menjadi Rp1.522,88 kWh.

Rida mengatakan kebijakan menyesuaikan tarif listrik hanya akan memberikan dampak inflasi sebesar 0,019 persen dan berpotensi menghemat kompensasi sebanyak Rp3,1 triliun atau 4,7 persen dari total keseluruhan kompensasi yang pemerintah kucurkan kepada PT PLN (Persero).

Baca Juga: UEFA Nations League: Prediksi Pertandingan Armenia vs Skotlandia

Pemerintah beralasan kebijakan menyesuaikan tarif listrik pelanggan rumah mewah dan pemerintah karena besaran empat indikator ekonomi makro meningkat, terutama harga minyak mentah dunia yang tinggi, sehingga meningkatkan beban produksi listrik yang dihasilkan PLN.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah