DAMRI Terapkan Syarat Perjalanan Terbaru, Berlaku Mulai Hari Ini

- 17 Juli 2022, 22:01 WIB
Sopir DAMRI prokes.
Sopir DAMRI prokes. /KarawangPost/DAMRI

Seluruh syarat perjalanan DAMRI dikecualikan pada Angkutan Perkotaan/Aglomerasi dan Angkutan Perintis.

"Untuk Angkutan Perkotaan dan Perintis DAMRI tetap melakukan pemantauan protokol kesehatan bagi seluruh pelanggan, mulai dari memastikan pelanggan menggunakan masker, mencuci tangan, hingga menjaga jarak," katanya.

Ia menyampaikan, DAMRI akan memperketat pengawasan terhadap aturan perjalanan dimaksud, jika terdapat pelanggan yang tidak mematuhi atau melanggar persyaratan, akan ditolak untuk melakukan keberangkatan dan dipersilakan untuk membatalkan tiket perjalanan.***

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x