Bank Indonesia Luncurkan 7 Pecahan uang Kertas Baru dari Rp100.000 Hingga Rp1000 Bergambar Pahlawan Nasional

- 18 Agustus 2022, 14:32 WIB
Bank Indonesia luncurkan 7 pecahan uang rupiah kertas baru TE 2022
Bank Indonesia luncurkan 7 pecahan uang rupiah kertas baru TE 2022 /Instagram @bank_indonesia/

KARAWANGPOST - Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas baru Tahun Emisi 2022 (TE 2022) pada Rabu, 18 Agustus 2022.

Tujuh pecahan uang kertas yang baru tersebut yakni mulai dari pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.

Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama Pahlawan Nasional pada bagian depan serta tema kebudayaan Indonesia seperti tarian, pemandangan alam, dan flora pada bagian belakan seperti uang TE 2016.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menetapkan delapan pahlawan nasional sebagai gambar utama pada Uang TE 2022 yang tertuang dalam Keputusan Presiden Nomer 13 Tahun 2012 dan telah diteken pada 6 Juli.

Pahlawan nasional tersebut yakni Dr (HC) Ir Soekarno dan Dr (HC) Drs Mohammad Hatta pada pecahan uang kertas Rp100.000, Ir H Djuanda Kartawidjaja pada Rp50.000, Dr GSSJ Ratulangi pada Rp20.000 dan Frans Kaisiepo pada Rp10.000, Dr KH Idham Chalid pada uang kertas pecahan Rp5.000, Mohammad Hoesni Thamrin pada Rp2.000, dan Tjut Meutia pada uang kertas pecahan Rp1.000.

Baca Juga: Putri Candrawathi Istri Irjen Pol Ferdy Sambo Diperiksa Bareskrim Polri Besok, 19 Agustus 2022 

Yang membedakan uang kertas baru ini dengan uang kertas sebelumnya yakni desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan tampilan desain warna yang baru ini agar mudah dikenali ciri-ciri keasliannya, nyaman dan aman untuk digunakan serta lebih sulit untuk dipalsukan.

“Peluncuran uang rupiah ini merupakan wujud nyata komitmen kami bersama untuk
menyediakan uang rupiah yang berkualitas dan terpercaya. Sebagai simbol kedaulatan negara dan pemersatu bangsa,” kata Perry Warjiyo.

Menurut Bank Indonesia, tujuh pecahan uang kertas baru tersebut efektif berlaku sebagai alat pembayaran yang sah sejak 18 Agustus 2022.

Perry menegaskan seluruh uang rupiah kertas maupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.

Baca Juga: Ramalan Harian Shio Babi Kamis, 18 Agustus 2022

Masyarakat pun dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia dengan pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR pada laman https://pintar.bi.go.id.

Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai 19 Agustus 2022.

“Kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk cinta, bangga dan paham rupiah. Mari kita terus kobarkan optimisme, semangat kebangsaan dan komitmen untuk pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat menuju Indonesia maju,” tegas Perry Warjiyo.***

Editor: Gunawan Kus

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x