Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang/jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung.
Ia menginginkan kedepannya sosial media harus terpisah dari e-commerce yang dinilai dapat merugikan usaha mikro kecil menengah (UMKM).
"Jadi dia harus dipisah, sehingga algoritmanya itu tidak semua dikuasai. Dan ini mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis," ujar Mendag Zulkifli Hasan, Senin 25 September 2023.***