KARAWANGPOST - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyoroti adanya keluhan para nelayan terkait aturan baru pembelian solar subsidi yang harus menggunakan aplikasi.
Melihat hal tersebut, ia mengingatkan pemerintah agar kebijakan yang dikeluarkan harus disesuaikan dengan kriteria penerima manfaat.
"Penting untuk dipahami bahwa perubahan kebijakan yang signifikan seperti ini dapat memiliki dampak pada nelayan dan mata pencaharian mereka," kata Johan, Rabu 25 Oktobet 2023.
Baca Juga: Pastikan Semua Berjalan Lancar, Dandim 0604 Karawang Lakukan Persiapan Lokasi Panen Raya
Kebijakan penggunaan aplikasi untuk pembelian solar bersubsidi banyak dikeluhkan oleh nelayan. Seperti yang terjadi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Para nelayan disana mengeluhkan pembelian solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) yang harus menggunakan aplikasi.
Para nelayan merasa keberatan akan aturan baru tersebut karena banyak dari mereka yang kesulitan mengakses aplikasi melalui ponsel pintar.
Ada sejumlah alasan dari protes nelayan, mulai dari banyaknya nelayan yang masih buta huruf, hingga kondisi sebagian nelayan yang tidak memiliki gawai untuk mengakses aplikasi.