Kebijakan Penggratisan Pajak Perumahan dan BLT El Nino Masih Tidak Cukup untuk Rakyat

- 26 Oktober 2023, 09:00 WIB
BLT Dana Desa Rp900 ribu untuk warga Kabupaten Purwakarta sudah mulai disalurkan.
BLT Dana Desa Rp900 ribu untuk warga Kabupaten Purwakarta sudah mulai disalurkan. /Jabarprov

KARAWANGPOST - Penggratisan pajak perumahan dan bantuan langsung tunau (BLT) El Nino tidak cukup untuk mengatasi masalah yang muncul di tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah bahwa rencananya dua program tersebut akan digelontorkan oleh pemerintah pada akhir 2023.

Presiden Joko Widodo mengumumkan kebijakan bahwa pemerintah akan menanggung 100 persen Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk transaksi rumah seharga di bawah Rp2 miliar dalam rentang November - 2023 sampai Juni 2024 mendatang.

Baca Juga: Pemilu 2024: Capres-Cawapres Koalisi KIM Resmi Daftar di KPU

Selain itu Pemerintah juga akan memberikan bantuan administratif bagi perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebesar Rp4 juta hingga tahun 2024.

“Namun kami perlu ingatkan pemerintah, bahwa program tersebut tidak cukup menyelesaikan masalah pokok yang dihadapi rakyat," ujar Said, Rabu 25 Oktober 2023.

Ia menjelaskan, masalah fundamental kita adalah kebutuhan pangan dan minyak bumi yang ditopang dari impor negara lain, dan ketergantungan penggunaan Dolar Amerika Serikat (AS) dalam pembayaran internasional.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual Mendominasi Terjadi di Perguruan Tinggi

Meski begitu, Said tetap mendukung dan menilai hal tersebut merupakan program yang baik untuk rakyat. Terlebih kebijakan yang diambil merupakan kesepakatan bersama semua fraksi di DPR dengan pemerintah.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x