Sehingga, menurut Komisi XI, bank perlu secara masif menawarkan produk pembiayaannya untuk membantu UMKM mendapatkan pembiayaan dan melanjutkan usahanya.
"Sehingga mereka (UMKM) juga bisa kita hindarkan dari tawaran pembiayaan dari misalnya yang selama ini ingin diperangi adalah rentenir pinjaman online, khususnya yang ilegal,” jelasnya.