Perkuat Transaksi Mata Uang Lokal, BI Jalin Kerjasama dengan Bank Sentral UEA

- 12 Mei 2024, 11:50 WIB
Bank Indonesia
Bank Indonesia /Karawangpost/Foto/Kominfo-Jatim

KARAWANGPOST - Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dan Gubernur Bank Sentral Uni Emirat Arab, Khaled Mohamed Balama, menanandatangani perjanjian kerjasama penggunaan mata uang lokal.

Perjanjian kerjasama tersebut dituangkan Memorandum of Understanding (MoU) untuk mendukung peningkatan hubungan perdagangan antara kedua negara melalui pembentukan kerangka kerja yang mendorong penggunaan mata uang lokal untuk transaksi bilateral.

Kemitraan antara UEA dan Indonesia salah satunya ditunjukkan dengan pertumbuhan perdagangan nonmigas yang terus meningkat antara 2017 dan 2023.

Baca Juga: Mensos Sebut Penyimpangan Data Penerima Bansos Masih Banyak Ditemukan di Daerah

Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut 78 Hektar Tambak Udang Sepanjang Pantura Tidak digunakan Lagi

Dalam siaran pers pada hari Sabtu 11 Mei 2024, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyatakan MoU tersebut menjabarkan kerangka kerja yang terdiri dari berbagai elemen untuk memfasilitasi penyelesaian transaksi perdagangan lintas batas dalam dua mata uang nasional (Dirham UEA dan Rupiah Indonesia).

MoU juga menjelaskan jenis transaksi yang memenuhi syarat dan memungkinkan untuk mendukung pengembangan pasar keuangan.

Kolaborasi itu menandai tonggak penting dalam memperkuat kerja sama keuangan bilateral dan diharapkan akan membantu dunia usaha mengurangi biaya pemrosesan transaksi.

"Berdasarkan perjanjian itu, Bank Sentral UEA dan Bank Indonesia akan berkolaborasi dalam mendorong penggunaan mata uang nasional mereka dengan mendukung penerapan kerangka kerja secara bertahap, yang juga bertujuan mendukung stabilitas perekonomian dan stabilitas sistem keuangan," kata Perry.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: BI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah