Bikin Malu! Video Oknum Wartawan Langgar Prokes dan Arogan Saat Masuk Bank

- 29 Januari 2021, 15:12 WIB
Tangkapan layar oknum wartawan/LSM langgar prokes dan bersikap arogan coba terobos pintu masuk bank
Tangkapan layar oknum wartawan/LSM langgar prokes dan bersikap arogan coba terobos pintu masuk bank /twitter

Padahal sudah jelas oknum tersebut tidak menggunakan masker, tetapi bukannya introfeeksi diri malah siakap arogannya semakin timbul.

Parahnya lagi, terdengar dalam video tersebut terdengarn omongan bahwa tidak ada yang bisa menghalangi wartawan atau LSM jika ingin masuk ke berbagai instansi.

"Di instansi mana pun tidak ada yang bisa wartawan atau LSM,".

Baca Juga: Polsek Tanjung Priok Bongkar Prostitusi Pelajar, Berikut Tarifnya untuk Sekali 'Ngamar'

Namun belum diketahui, oknum wartawan tersebut bertugas di daerah mana dan lokasi bank yang didatangi para oknum ini.   

Jelas apa yang sudah dilakukan oknum wartawan ini melanggar Kode Etik Jurnalistik yang jelas tertera dalam pasal 1.

Adapun pasal 1 tersebut berisi "Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk".

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 29 Januari, Rumah Tangga Andin dan Al Semakin Retak, Al Mengakui Kesalahannya

Salah satu penafsiran dari pasal tersebut adalah tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain.

Selain itu, oknum wartawan itu pun melanggar pasal 2 "Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik".

Halaman:

Editor: Aulia R

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah