Fadli Zon Desak Pemerintah RI Dukung Langkah Afsel di Mahkamah Internasional

9 Januari 2024, 15:52 WIB
Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon usai pertemuan BKSAP DPR RI dengan Dubes Palestina di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta /Karawangpost/Foto/Han/Man

KARAWANGPOST - Badan Kerja Sama Antara Parlemen (BKSAP) DPR RI mendukung langkah Afrika Selatan (Afel) yang meminta Mahkamah Internasional (ICJ) untuk mengadili dan memberikan saksi terhadap Israel.

Afrika Selatan menyatakan bahwa Israel telah melanggar kewajiban berdasarkan Konvensi Genosida 1948. Langkah Afsel tersebut mendapat dukungan dari sejumlah negara yaitu Yordania, Malaysia, dan Turkiye.

Ketua (BKSAP) DPR RI Fadli Zon menyebut, inisiatif Afsel sangat penting dan harus didukung. Sebagai negara besar dan negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia seharusnya Indonesia mengikuti langkah Malaysia, Turkiye, dan Yordania.

Baca Juga: Jadi Korban Pembegalan di Karawang, Pemuda Ditemukan Tewas Tergeletak di Jalan

Kalaupun ada alasan kita bukan Negara Pihak pada Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida, maka Yordania juga bukan,” ujar Fadli Zon, Senin 8 Januari 2024.

Fadli mengatakan, kalau Indonesia akan menempuh jalan lain, maka sebenarnya dengan cara mendukung upaya Afrika Selatan pun tak menghalangi jalan lain tersebut. Apalagi OKI juga secara resmi sudah memberikan dukungan ke Afsel.

Fadli Zon dengan tegas menyampaikan, Indonesia harus berperan aktif melawan kekejaman Israel yang terus mengganas.

Baca Juga: Pemilu 2024: KPU Tidak Memberikan Akses Sistem Informasi Logistik pada Bawaslu

Kita seharusnya memimpin upaya penghentian kekejaman genosida Israel. Ini masalah kemanusiaan yang sangat besar. Bukan saatnya melihat apakah sesuai prosedur atau tidak, apakah kita punya panggung di forum itu atau tidak.

Fadli menegaskan pemberian dukungan terhadap Afsel adalah mandat konstitusi. Hal itu sejalan dengan mandat konstitusi yang memerintahkan bahwa Indonesia harus ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

"Maka mengajukan tuntutan melawan dugaan genosida Israel ke ICJ adalah upaya mengembalikan ketertiban dunia," tegasnya.

Baca Juga: Vonis 14 Tahun Penjara Rafel Alun Trisambodo Belum Inkrah

Terkait upaya diplomasi DPR terhadap upaya Pemerintah Afrika Selatan tersebut, Fadli Zon yang juga Wakil Presiden League of Parliamentarians for Al Quds (Organisasi Parlemen Dunia untuk Palestina yang berbasis di Istanbul) itu akan mengajak kanal Parlemen untuk mendukung langkah Afsel tersebut.

"Pada 10 Januari besok saya akan menghadiri Pertemuan Pertama Komisi Palestina Perhimpunan Parlemen Asia (Asian Parliamentary Assembly) di Teheran, Iran," tutur Fadli.

"Saya juga akan mewakili DPR mengikuti pertemuan darurat terkait Palestina yang digagas Parlemen Negara-negara OKI atau PUIC. Saya akan mendesak agar di kedua forum tersebut secara resmi mendukung Afrika Selatan di ICJ,” sambungnya.

Baca Juga: Kenaikan Gaji ASN, TNI, Polri Diputuskan atas Pertimbangan Kondisi Perekonomian Negara

Seperti diketahui, ICJ akan mengadakan dengar pendapat publik pada tanggal 11-12 Januari 2024 dalam konteks proses yang diluncurkan Afrika Selatan mengenai tuduhan genosida oleh Israel di Jalur Gaza. Tercatat, lebih dari 23.000 warga Palestina dipastikan meninggal sejak perang pada 7 Oktober tahun lalu dan ribuan lainnya hilang di bawah reruntuhan. 

Israel telah melakukan penangkapan massal secara sewenang-wenang, eksekusi di lapangan, dan pemboman tanpa pandang bulu selama serangan udara dan darat di wilayah Palestina.

Hampir seluruh penduduk Gaza telah mengungsi dari rumah mereka, dan beberapa Menteri Israel bahkan telah berbicara tentang mengusir seluruh penduduk Gaza agar keluar dari wilayah tersebut.***

Editor: M Haidar

Sumber: DPR

Tags

Terkini

Terpopuler