Kenaikan Gaji ASN, TNI, Polri Diputuskan atas Pertimbangan Kondisi Perekonomian Negara

- 9 Januari 2024, 01:01 WIB
Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan kepada awak media
Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan kepada awak media /Karawangpost/Foto/BPMI-Setpres

KARAWANGPOST - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pertanyaan awak media terkait intensitas kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri yang dinilai lebih rendah dari pemerintahan sebelumnya.

Presiden menyebut, kebijakan kenaikan gaji bagi para ASN, TNI, dan Polri harus melalui perhitungan dan pertimbangan yang matang sesuai dengan situasi perekonomian negara.

“Ya situasi fiskal kita, situasi ekonomi kan berbeda-beda. Kita memutuskan menaikan atau tidak menaikan semuanya pasti dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang,” ucap Presiden dalam keterangannya di hadapan awak media.

Baca Juga: Vonis 14 Tahun Penjara Rafel Alun Trisambodo Belum Inkrah

Hal tersebut diungkapkan Presiden Jokowi usai meresmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor di Gerbang Tol Limo Utama, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, pada Senin, 8 Januari 2024.

Salah satu pertimbangan yang disebut Presiden Jokowi adalah pandemi Covid-19 yang menjadikan kondisi perekonomian negara tidak memungkinkan untuk melakukan kenaikan gaji.

Oleh karenanya, pemerintah melakukan perhitungan dan kalkulasi yang baik sebelum memutuskan kebijakan kenaikan gaji tersebut.

Baca Juga: Indonesia Tetap Konsisten Digaris Terdepan untuk Perjuangkan Hak Rakyat Palestina

“Kalau fiskal kita dalam posisi tertekan oleh eksternal, misalnya kemarin oleh Covid, oleh perang dagang, kemudian oleh geopolitik yang tidak memungkinkan ya tidak mungkin kita lakukan. Semuanya dengan pertimbangan-pertimbangan dan kalkulasi-kalkulasi yang matang,” jelssnya.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Setpres


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x