Denmark Hentikan Penggunaan Vaksin AstraZeneca Akibat Laporan Kasus Kesehatan

- 11 Maret 2021, 23:46 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19, Indonesia akan mendapatkan vaksin asal Inggris
Ilustrasi vaksin Covid-19, Indonesia akan mendapatkan vaksin asal Inggris / Pixabay/HakanGERMAN/Pixabay/HakanGERMAN

KARAWANGPOST - Denmark menghentikan sementara penggunaan vaksin Covid 19 AstraZeneca selama dua pekan.

Keputusan tersebut ditempuh setelah adanya sejumlah laporan terkait adanya kasus penggumpalan darah, termasuk satu kematian di Denmark.

“Kami dan Badan Obat-Obatan Denmark harus merespon terhadap laporan-laporan terkait kemungkinan efek samping yang serius," jelas direktur Otoritas Kesehatan Denmark, Soren Brostrom, dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Karawang masih Tinggi, PPKM Tiga Kali Diperpanjang

"Baik dari Denmark maupun dari negara-negara Eropa lainnya,” tambahnya. Sejauh ini tidak disebutkan berapa jumlah laporan penggumpalan darah yang dibuat.

Dilaporkan Austria juga menghentikan penggunaan vaksin AstraZeneca. Hal itu dilakukan di tengah investigasi kematian dari gangguan koagulasi dan penyakit dari emboli paru.

Menteri Kesehatan Magnus Heunicke membuat cuitan mengenai penghentian penggunaan vaksin Covid 19 AstraZeneca melalui akun Twitternya.

“Saat ini belum mungkin untuk menyimpulkan apakah ada keterkaitan. Kami mengambil tindakan dini, hal ini perlu diinvestigasi secara menyeluruh,” tulisnya.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Indonesia, Hari Ini 8.170 Orang Sembuh

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x