Ilhoon Mantan Anggota BTOB Ajukan Banding Usai Dihukum Dua Tahun Penjara Karena Penggunaan Ganja

- 14 Juni 2021, 21:13 WIB
Ilhoon Mantan Anggota BTOB
Ilhoon Mantan Anggota BTOB /Tangkap Layar/Youtube/BTOB Official/

KARAWANGPOST – Ilhoon yang merupakan mantan anggota dari boy grup BTOB asuhan CUBE Entertainmen, mengajukan banding pada 14 Juni 2021.

Pengacara Jung Ilhoon mengajukan banding ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul atas putusan sidang pertama yang menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara dan dendan 133 juta won atau sekiitar Rp 1,6 Milliar kepada Ilhoon.

Pada sidang 10 Juni lalu Jung Ilhoon dijatuhi hukuman karena penggunaan dan pembelian ganja.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini 15 Juni 2021, Dewi Keberuntunan Tersenyum Padamu Hari Ini

Ilhoon dicurigai bekerja sama dengan tujuh orang lain untuk membeli dan menggunakan 826 ganja yang bernilai sekitar 130 juta won di 161 kasus antara 5 Juli 2016 hingga 9 Januari 2019.

Sementara itu CUBE Entertainment selaku agensi yang dahulu menaungi Ilhoon merilis pernyataan bahwa Jung Ilhoon telah meninggalkan BTOB pada 31 Desember 2020.

Kini BTOB tetap menjalankan aktivitasnya sebagai grup dengan enam member.*

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x