Demi Menikahi Rakyat Biasa, Putri Jepang Melepas Kebangsawanan dan Menolak Tunjangan Miliaran

- 3 September 2021, 19:45 WIB
Kei Komuro  bersama Putri Mako (Kanan)
Kei Komuro bersama Putri Mako (Kanan) /Karawangpost/nextshark

KARAWANGPOST - Anak sulung dari calon raja Jepang, Putri Mako menolak tunjangan sebesar 150 juta Yen demi menikah dengan kekasihnya yang berasal dari kalangan biasa bernama Kei Komuro.

Wanita berusia 29 tahun itu mengaku ingin seperti bibinya, Putri Sayako yang menikah dengan pria yang berasal dari kalangan rakyat biasa.

Dalam tradisi kerajaan, Putri Mako menjadi wanita pertama dalam keluarga Kekaisaran yang melewatkan upacara pernikahan tradisional dalam sejarah pascaperang ketika dia menikah.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Borong Minuman Anggur Merah, Ternyata Ini Alasannya 

Sebelum resmi bertunangan, pasangan yang sama-sama berusia 29 tahun itu harus menjalani tradisi kerajaan Jepang yang dikenal sebagai “Nosai no Gi.”.

Upacara tersebut mengharuskan pria itu untuk mengirim utusan ke rumah tangga Kekaisaran sang putri dan memberikan hadiahnya, yang dikutip Netshark dari Japan Times .

Ritual lainnya akan menyusul, termasuk "Kokki no Gi," di mana utusan Komuro akan mengumumkan tanggal pernikahan mereka.

Baca Juga: Bagikan Foto Bersama Arya Saloka dan Amanda Manopo, Rossa Diserbu Netizen

Putri Mako diperkirakan akan menolak 150 juta yen atau setara Rp19,5 miliar yang merupakan uang tunjangan dari pajak rakyat, yang biasanya diberikan kepada bangsawan wanita yang akan meninggalkan rumah.

Komura sendiri diketahui pernah menjadi bintang iklan promosi wisata pantai di Jepang dan saat ini bekerja di sebuah firma hukum di Tokyo.

Keduanya diketahui pertama kali bertemu di International Christian University di Tokyo pada 2012.

Baca Juga: Setelah Vicky Zhao, Jet Li Terancam Diblacklist Pemerintah China

Pernikahan yang seharusnya dilangsungkan pada 4 November 2018 lalu. Namun pada Februari 2018, Putri Mako mengabarkan penundaan pernikahannya.

Hal yang menjadi penundaan pernikahan psanagan itu ialah, Kei Komuro yang ternyata memiliki utang kepada ibu mantan tunangannya.

Kei diketahui pernah meminjam uang sekitar 4 juta Yen atau setara Rp509 juta saat masih menjalin hubungan dengan mantan tunangannya itu.

Baca Juga: Reality Show BTS In The Soop Season 2 akan Hadir Oktober Mendatang

Kei meminjam uang dari ibu mantan tunangannya untuk membayar uang kuliah saat masih berkuliah di University New York, AS.

Saat ini Kei dikabarkan telah melunasi hutangnya tersebut. Ia juga telah meminta maaf karena sudah menyebabkan permasalahan.

Keduanya telah diketahui sudah mendapatkan restu dari ayah Putri Mako, yakni Pangeran Mahkota Akishino.

Baca Juga: Coki Perdede Blak-blakan Konsumen Narkoba Sejak Lama

"Konstitusi mengatakan pernikahan seharusnya didasarkan pada persetujuan kedua belah pihak. Jika itu apa yang mereka inginkan maka aku pikir itu sesuatunya yang aku perlu hormati sebagai orangtua," kata Akishino.

Setelah pernikahan, Putri Mako dapat pindah ke AS bersama Komuro untuk memulai hidup baru sebagai orang biasa.

Di bawah aturan saat ini, anggota keluarga Kekaisaran wanita yang menikah dengan rakyat jelata akan dicabut status kerajaannya.***

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah