B.I Eks IKON Divonis Hukuman 4 Tahun Masa Percobaan atas Kasus Narkoba

- 11 September 2021, 10:28 WIB
Hanbin
Hanbin /Instagram @official131label

Pengadilan menyampaikan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh B.I di masa lalu meskipun saat itu dirinya masih remaja, hal itu bukan lah semata hal sepele yang dianggap sebagai seorang remaja dengan penuh rasa penasarannya saja.

Namun, tindakan tersebut bisa berdampak besar kepada masyarakat, terkhusus saat ini B.I dikenal sebagai selebritas, hal itu menjadikan salah satu yang berdampak sangat besar apabila mengetahui bahwa kalangan selebritas mengonsumsi narkoba atau obat terlarang lainnya.***

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah