KARAWANGPOST - Seorang pelopor DJ hip hop asal Amerika Serikat, Lance Taylor atau dikenal sebagai Afrika Bambaataa dituntut atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak.
Seorang pria bernama John Doe menuduh Bambaataa melecehkannya berulang kali secara seksual selama empat tahun sejak usia 12 tahun, pada awal 1990-an.
Laporannya kini sudah diajukan ke pengadilan New York.
Baca Juga: Liga 1 Indonesia: Roberts Puas atas Performa Persib saat Menghadapi Persita
John juga menuntut Bambaataa atas tuduhan penyerangan dan kelalaian. John mengaku dirinya mengalami cedera fisik, tekanan emosional, depresi, dan malu.
Hingga kini, Bambaataa yang merupakan rapper dan produser belum menanggapi gugatan tersebut.
Baca Juga: Hati-hati Karawang Rawan Penjambretan, Tiga Pelaku Baru Ditangkap Polisi
Tuduhan pelecehan seksual terhadapnya juga pernah dilakukan oleh Ronald Savage pada tahun 2016, namun Bambaataa membantah tuduhan tersebut.
Bambaataa merupakan "nenek moyang" hip hop, dengan lagu elektro sampel Kraftwerk 1982-nya Planet Rock yang berkembang di kota New York.***