Pil Antivirus COVID-19 Molnupiravir Merck adalah Obat Kedua yang disahkan oleh FDA setelah Paxlovid Pfizer

- 24 Desember 2021, 04:32 WIB
Molnupiravir Merck
Molnupiravir Merck /Karawangpost/Youtube/Reuters



KARAWANGPOST - Selain telah mengesahkan pil antivirus COVID-19 Pfizer Associated Press, Food and Drug Administration (FDA) juga telah memberikan izin penggunaan darurat untuk pil Molnupiravir Merck. 

Molnupiravir Merck mungkin tidak banyak digunakan seperti Paxlovid Pfizer. Merck hanya akan tersedia untuk mereka yang berusia 18 tahun ke atas sedangkan Paxlovid Pfizer dapat digunakan untuk usia 12 tahun ke atas.

Hal tersebut dikarenakan adanya kekhawatiran yang dapat mempengaruhi perkembangan tulang dan tulang rawan pada pasien yang lebih muda. 

Baca Juga: Hades Video Game Pertama yang Memenangkan Penghargaan Hugo Awards

Paxlovid Pfizer
Paxlovid Pfizer Youtube/Reuters

Selain itu juga Molnupiravir Merck tidak untuk digunakan selama kehamilan atau saat mencoba untuk hamil.

FDA mengatakan orang harus menggunakan alat kontrasepsi baik selama dan setelah perawatan, dengan wanita harus menunggu berhari-hari dan pria menunggu tiga bulan.

Baca Juga: Menteri BUMN Dorong Peningkatan Produktivitas Petani di Karawang

Molnupiravir juga dinilai tidak seefektif Paxlovid. Paxlovid Pfizer memberikan solusi untuk mengurangi rawat inap dan kematian sebanyak 90 persen sedangkan Merck hanya berhasil 30 persen. 

Pil Molnupiravir Merck dapat menjadi pilihan kedua, terutama dalam situasi di mana Paxlovid tidak tersedia. Produk kedua ini diharapkan tetap efektif melawan virus varian Omicron.

Pil Pfizer akan menjadi obat yang paling tersedia cukup untuk mengobati 10 juta pasien, tetapi akan ada cukup obat Merck untuk menangani 3,1 juta pasien.***

Editor: M Haidar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x