Penutupan Masjid Al-Aqsa Bukti Israel Lakukan Kejahatan Kemanusiaan

- 28 Oktober 2023, 03:00 WIB
Mesjid Al Aqsa
Mesjid Al Aqsa /Karawangpost/Foto/IG-ummer-qureshi1

KARAWANGPOST - Aksi penutupan Masjid Al-Aqsa yang dilakuka oleh Israel jelas melanggar konvensi Internasional hak asasi manusia (HAM).

Pernyataan tersebut disampaikan, Anggota DPR RI Luqman Hakim yang mengutuk keras terhadap aksi Isrsel tersebut.

"Saya mengutuk keras tindakan Israel yang menutup Masjid Al-Aqsa," tegas Luqman, Kamis 26 Oktober 2023.

Baca Juga: Pemkab Karawang Mendukung Sepenuhnya Strategi Nasional Pencegahan Korupsi

Menurutnya, penutupan tersebut adalah bukti bahwa Israel melakukan kejahatan kemanusiaan, ia juga mengecam Israel yang telag melakukan pembunuhan warga sipil, perempuan dan anak-anak.  

"Israel telah menjadikan perang sebagai alat melakukan genosida bangsa Palestina. Penutupan Masjid Al-Aqsa jelas melanggar konvensi internasional tentang HAM, dan larangan penghancuran tempat ibadah dalam keadaan perang," ungkap Luqman.

Oleh karena itu, Luqman meminta pemerintah RI agar terlibat lebih aktif lagi dalam upaya-upaya menyelesaikan dan mengakhiri penjajahan Israel terhadap Palestina.

Baca Juga: BAZNAS Karawang Salurkan Bantuan Air Bersih di Kecamatan Tegalwaru

"Kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel jelas telah melampaui batas-batas kemanusiaan dan Ketuhanan," kata Luqman.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x