Ini Rincian Penggunaan Anggaran Covid-19 di Karawang, Insentif Tenaga Medis Tercatat Rp25 Miliar

16 Desember 2020, 15:54 WIB
Data laporan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 Karawang /Tangkapan Layar/Ali Hasan

KARAWANG POST - Total anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Karawang yang disampaikan ke publik mencapai Rp162 miliar. Namun realisasi penggunaan anggarannya hingga kini tidak ketahui secara jelas, karena Pemkab Karawang tidak mengupdate realisasi anggaran tersebut.

Update transparansi anggaran yang dipublish Pemkab Karawang tertulis 5 Oktober 2020. Sementara sekarang ini sudah memasuki 16 Desember 2020.

Baca Juga: Anggaran Covid-19 di Karawang Capai Rp162 Miliar, Kasusnya Terus Bertambah

Baca Juga: Kluster Industri Penyumbang Angka Terparah dalam Sejarah Terpapar Positif Covid-19 Malaysia

Dalam update transparansi anggaran per 5 Oktober itu, dari total anggaran sebesar Rp162 miliar. Penggunaannya dibagi dua, yakni anggaran untuk pencegahan atau penanganan Covid-19 dan anggaran untuk bantuan atau jaring pengamanan sosial.

Seperti dikutip laman resmi Pemkab Karawang, covid-19.karawangkab.go.id seperti dipantau KARAWANG POST pada Rabu 16 Desember 2020, realisasi anggaran bantuan atau jaring pengamanan sosial sudah mencapai 37,41 persen. Sedangkan realisasi anggaran untuk pencegahan atau penanganan Covid-19 mencapai 89,14 persen.

Kegiatan pencegahan atau penanganan Covid-19 meliputi penyediaan sarana prasarana kesehatan yang realisasinya mencapai Rp7 miliar, penyediaan sarana fasilitas kesehatan sebesar Rp13 miliar, insentif tenaga kesehatan sebesar Rp25,8 miliar, serta penyemprotan desinfektan sebesar Rp555 juta.

Baca Juga: Didominasi Usia Milenial, Kasus Covid-19 di Karawang Nyaris Tembus 4 Ribu

Kemudian penyewaan rumah singgah sebesar Rp1,2 miliar, penanganan jenazah Covid-19 sebesar Rp114 juta dan penanganan kesehatan lainnya Rp1,8 miliar.

Sementara anggaran untuk bantuan atau jaring pengamanan sosial meliputi bantuan individu atau masyarakat terdampak sebesar Rp31,5 miliar dan biaya pengamanan oleh instansi vertikal sekitar Rp4 miliar.

Data tersebut merupakan data yang bersumber dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Karawang yang telah dipublish di laman resmi Pemkab Karawang. ***

Editor: Ali Hasan

Sumber: karawangkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler