Pelanggaran Pilkada Karawang, Politik Uang hingga Netralitas PNS

- 11 Desember 2020, 08:30 WIB
Surat Suara Pilkada Karawang
Surat Suara Pilkada Karawang /Instagram KPU Karawang

KARAWANG POST - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang menemukan sejumlah dugaan pelanggaran pada Pilkada serentak yang digelar di Karawang Rabu, 9 Desember 2020.

Tidak hanya pelanggaran protokol kesehatan, Bawaslu Karawang juga menemukan praktik money politic atau politik uang hingga dugaan pelanggaran netralitas PNS.

Baca Juga: Update Perkembangan Perhitungan Suara Pilkada 2020, Simak Real Count Lengkapnya

Baca Juga: Pilkada Karawang, 513.691 Lembar Surat Suara Tak Terpakai

"Kami juga sedang melakukan penelusuran tentang informasi ASN yang tidak netral pada Pilkada," ujar Kordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Karawang, Roni Rubiat Machri.

Kasus dugaan pelanggaran politik uang di Kecamatan Tegalwaru sudah dilakukan investigasi dan hasilnya tidak dapat ditindaklanjuti ke tahap penyidikan. Sebab tidak didapatkan bukti fisik uang atau amplop yang berisi uang pada saat dilakukan klarifikasi dan dalam dokumentasi foto-foto juga tidak terindikasi bukti-bukti tersebut.

Terkait video yang tersebar di media sosial mengenai politik uang, saat ini pihaknya sedang melakukan penelusuran untuk mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya.

"Kami harus melakukan penelusuran terlebih dahulu untuk menentukan syarat formil dan materilnya terpenuhi atau tidak untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

Kordinator Pengawasan Bawaslu Karawang, Suryana Hadiwijaya mengatakan pada pemungutan suara Pilkada lalu, pihaknya menemukan menemukan adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x