Inilah Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji, Simak Cara Cek Daftar Penerima

- 25 Januari 2021, 11:30 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji /Kamajaya/KarawangPost

KARAWANGPOST - Kementerian Tenagakerja (Kemnaker) memastikan proses pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU tidak akan melebihi bulan Januari 2021.

Namun bantuan yang juga dikenal dengan istilah BLT Subsidi Gaji ini ditujukan sisa pencairan termin 1 dan 2 tahun yang belum tuntas pada 2020 silam.

Dijadwalkan proses transfer ke Bank Himbara seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN akan dilakukan selambat-lambatnya hingga 31 Januari 2021.

Baca Juga: Giliran Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Terpapar Virus Corona

Sementara proses transfer Untuk bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, hingga OCBC NISP akan dilaksanakan paling lambat seminggu setelah proses transfer ke Bank Himbara.

Demikian dilansir dari artikel BeritaDIY.com berjudul "Info Terbaru Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji di Januari 2021, Cek Daftar Penerima BSU di Link Ini".

Untuk mengetahui daftar penerima BLT Subsidi Gaji ini dapat dilakukan melalui situs Kemnaker, berikut caranya:

Baca Juga: Mantan Mensos Juliari Diduga Lakukan Aksi Bungkam, MAKI : KPK Bisa Dakwa Hukuman Mati

  • Klik link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Klik 'daftar pengguna' (bagi anda yang belum memiliki akun)
  • Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)
  • Masukkan email
  • Kemudian klik 'kirim'
  • Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda.
  • Dan ikuti instruksi selanjutnya.
  • Kemudian masuk kembali ke link
  • https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan login dengan email
  • dan password yang sudah sudah didaftarkan
  • Setelah masuk ke dashboard, klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu
  • Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Berikut jumlah karyawan yang sudah mendapatkan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan data terakhir yang dipubliksikan Kemnaker hingga 30 desember 2020:

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Beritadiy.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x