KARAWANGPOST - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melaksanakan valsinasi tahap dua susulan kepada 17 orang pegawai ditambah vaksinasi susulan 15 pegawai Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang.
"Hari ini kita telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap dua susulan, Alhamdulillah total seluruhnya sebanyak 76 orang telah divaksin, terdiri dari 48 orang pegawai, 28 orang yang terdiri dari Satpam, Office Boy dan Tenaga Honorer," ungkap Rohayati Rabu, 7 April 2021.
Lebih lanjut dijelaskan Kajari Karawang, vaksinasi susulan ini diberikan kepada mereka yang pada pelaksanaan vaksinasi beberapa waktu lalu saat di tes tensi darahnya masih tinggi.
Baca Juga: Cukup, Waktunya Istirahat, Ramalan Sagitarius 7 April 2021
Baca Juga: Tokoh Agama Organisasi Islam Kabupaten Bogor Kutuk Aksi Radikalisme Teroris
Baca Juga: Gerak Cepat Penanganan Bencana di NTT dan NTB, Ini Empat Instruksi Presiden
Dengan telah dilaksanakannya vaksinasi tahap dua susulan ini tidak ada lagi kekahawatiran untuk para pegawai karena telah memiliki imun untuk mencegah tertularnya virus Covid-19.
"Saya sangat berterima kasih kepada Pemkab Karawang, Dinas Kesehatan yang telah bersinergi bersama Kejaksaan Negeri Karawang dalam mensukseskan program pemerintah percepatan pemulihan Covid-19," jelas Kajari Karawang.***