Gerak Cepat Penanganan Bencana di NTT dan NTB, Ini Empat Instruksi Presiden

- 7 April 2021, 04:30 WIB
Presiden Joko Widodo saat rapat terbatas terkait penanganan bencana di provinsi NTT dan NTB melalui konferensi video dari Istana Merdeka Jakarta
Presiden Joko Widodo saat rapat terbatas terkait penanganan bencana di provinsi NTT dan NTB melalui konferensi video dari Istana Merdeka Jakarta /dok.foto/Humas Kemensetneg/



KARAWANGPOST - Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas terkait penanganan bencana di provinsi NTT dan NTB melalui konferensi video dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa, 6 April 2021.

Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat mengalami dampak cuaca ekstrem akibat siklon tropis Seroja paling berat dengan bencana banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, dan menimbulkan korban jiwa serta kerugian materi.

Melalui rapat terbatas penanganan bencana telah dihasilkan empat instruksi Presiden antara lain:

  1. Mempercepat proses evakuasi, pencarian, dan penyelamatan korban yang belum ditemukan. Kepala BNPB, Kepala Basarnas, dibantu dengan Panglima TNI dan Kapolri dengan seluruh jajarannya untuk mengerahkan tambahan personel SAR sehingga dapat menjangkau lebih banyak wilayah terdampak.
  2. Memastikan kehadiran pelayanan kesehatan dan pertolongan medis yang sangat dibutuhkan para korban. Dalam hal ini, Menteri Kesehatan akan mengerahkan tim bantuan medis untuk secepatnya tiba di lokasi bencana.
  3. Pemenuhan kebutuhan logistik, sanitasi, dan lainnya bagi para pengungsi yang juga harus diperhatikan dengan baik dan segera diterima oleh mereka.
  4. Antisipasi dini terhadap potensi dampak cuaca ekstrem yang terjadi di berbagai kawasan di Indonesia. Informasi dan peringatan BMKG mengenai hal ini menjadi sangat krusial dan publikasi terhadapnya harus digencarkan.

Adapun untuk mendukung jalannya proses penanganan bencana, Presiden secara khusus menginstruksikan Menteri PUPR untuk mempercepat perbaikan infrastruktur penunjang yang mengalami kerusakan akibat bencana seperti jembatan yang roboh dan akses jalan penghubung yang terputus.***

Editor: M Haidar

Sumber: Humas Kemensetneg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x