Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang Akan Evaluasi Surat Edaran Penutupan Sementara Tempat Wisata

- 23 Mei 2021, 22:38 WIB
Wisata karawang
Wisata karawang /Karawangpost/

KARAWANGPOST - Setelah adanya Surat Edaran (SE) tentang penutupan sementara tempat Pariwisata, akan di evaluasi pada senin 24 Mei 2021. 

"Kalau terkait surat edaran insyallah Wakil Bupati (wabup) sudah menyampaikan kepada Kelompok Penggerak Pariwisata (kompepar) setiap senin itu akan selalu ada evaluasi," Kata Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pariwisata Dede Pramiadi Asmara. Saat berkunjung ke salah satu wisata pada Sabtu, 22 Mei 2021.

Pada prinsipnya Tegas Kabid Pariwisata, Disparbud berada di posisi tim pemulihan ekonomi dan selalu berusaha untuk mendorong supaya pelaku usaha bergerak kembali pulih. 

"Tetapi kebijakan pada saat pandemi seperti ini kita tetap pada satgas untuk penanganan COVID-19. Pada saat ada lonjakan kasus COVID-19, otomatis harus ngerem terlebih dahulu," Ujarnya. 

Baca Juga: Disparbud Karawang Mulai Jalankan E-Ticketing 

"Terus kita dari dinas sudah memfasilitasi berhasil mempertemukan kompepar dengan Wakil Bupati (Wabup) kemarin disampaikan oleh wabup mungkin beliau juga sedikit keberatan adanya surat edaran ini terlihat dari gesturnya," Imbuhnya. 

Pada senin juga, Ia menjelaskan bahwa akan ada evaluasi terkait Surat edaran tersebut. Nantinya akan lihat dari bagaimana angka COVID-19 di Kabupaten Karawang, kalau memang penjelasan dari Dinas kesehatan angka COVID- 19 landai, kemungkinan surat edaran tersebut bisa di revisi. 

"Mudah-mudahan data dari dinas kesehatan angka COVID-19 kita landai. Dari puskesmas sekabupaten Karawang Rumah sakit landai ada peluang surat edaran itu di revisi. Tapi kalau angka COVID nya naik mungkin tetap sampai tanggal 30," Imbuhnya. 

Baca Juga: ARMY Tampil di Video Klip 'Butter' BTS

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x