Pospam Sekaligus Penyekatan Di Kota Pekalongan Diperpanjang

- 23 Mei 2021, 20:44 WIB
Ilustrasi arus mudik dan balik
Ilustrasi arus mudik dan balik /Karawangpost/Dok. Jasa Marga.

KARAWANGPOST - Pos Pengamanan (Pospam) sekaligus Pos Penyekatan di beberapa titik pintu masuk Kota pekalongan akan di perpanjang hingga 24 Mei 2021.

Operasionalisasi pos pengamanan (pospam) sekaligus pos penyekatan, Sebelumnya, arus mudik dalam rangka Operasi Ketupat Candi 2021 tersebut dilaksanakan selama periode 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Aprilyanto Dwi Purnomo, mengatakan perpanjangan penyekatan dilakukan guna mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 yang mungkin terjadi usai libur panjang Idul fitri 1442 Hijriah.

Baca Juga: Tempat Liburan Terbaik di Thailand 

Lanjut April menjelaskan, selama masa larangan mudik lebaran tercatat sebanyak 150 unit kendaraan pemudik memasuki wilayah Pekalongan. Dengan rincian, 135 unit kendaraan pemudik berasal dari luar daerah Kota Pekalongan, dan 15 unit kendaraan milik warga lokal asli Kota Pekalongan dengan plat nomor luar daerah.

“Hampir seluruh dari pemudik sudah membawa hasil tes PCR negatif COVID-19, khususnya pemudik dari arah barat. Sisanya pemudik yang tidak membawa hasil tes PCR sudah diminta untuk mengikuti swab antigen di pos penyekatan yang difasilitasi oleh Dinas Kesehatan,” Kata April saat dikonfirmasi via telepon.

Baca Juga: Menteri PANRB Sesalkan Adanya ASN Terlibat Penjualan Vaksin Ilegal

April menambahkan, kondisi kepadatan arus lalu lintas turun jauh bila dibandingkan dengan tahun - tahun sebelum pandemi COVID-19.

"Menurunnya kepadatan lalu lintas dan jumlah volume kendaraan yang melintas dikarenakan adanya kebijakan pengetatan larangan mudik dari Pemerintah Pusat," Ujarnya.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah