KARAWANGPOST - Pemerintah Kabupatan Karawang telah menerapkan PPKM Darurat dengan meminimalisir kegiatan masyarakat dan mengetatkan protokol kesehatan untuk mencegah peningkatan kasus penyebaran COVID-19.
Kasus COVID-19 di Kabupaten Karawang masih terus bertambah dan tercatat hingga hari ini jumlah kasus terkonfirmasi mencapai 35.707 kasus.
Berdasarkan data pantauan COVID-19 oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang per Jumat, 16 Juli 2021 jumlah kumulatif kasus terkonfirmasi mencapai 35.707 kasus setelah terjadi penambahan 440 kasus.
Jumlah terkonfirmasi COVID-19 yang menjalani perawatan sebanyak 910 kasus setelah adanya data pengurangan sebanyak 12 kasus terkonfirmasi COVID-19.
Sedangkan pasien terkonfirmasi COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri sebanyak 5.053 kasus dengan data pengurangan sebanyak 254 kasus.
Adapun jumlah kesembuhan pasien terkonfirmasi COVID-19 mencapai 28.398 kasus setelah adanya penambahan 670 kasus.
Menurut data pantauan COVID-19 teracatat total kasus suspek sebanyak 8.677 orang, 87 total probabel dan kontak erat sebanyak 38.197 orang.
Bagi warga Karawang diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan dengan 5M, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.***