Bupati Karawang Sepenuhnya Serahkan Kasus Pemotongan BST Kepada Pihak Berwenang

- 10 Agustus 2021, 18:28 WIB
Bupati Karawang Cellica Nurrachdiana
Bupati Karawang Cellica Nurrachdiana /karawangpost/Jaka/

KARAWANGPOST - Adanya kasus pemotongan bantuan sosial tunai (BST) Kemensos sebesar Rp300 ribu, kepada sejumlah 181 warga penerima manfaat di Desa Pasirtalaga Kecamatan Telagasari Karawang.

Menanggapi hal tersebut Bupati Karawang Cellica Nurrachdiana kepada wartawan, pihaknya secara penuh menyerahkan kepada pihak yang berwenang.

"Yang pasti hal ini sudah dalam upaya penyelidikan, pada prinsipnya kan sudah jelas daftar penerimanya, secara administrasi memang harus dipertanggungjawabkan, karenakan transporternya bukan dari kami," jelas Cellica.

Baca Juga: Ji Sung Tinggalkan Namoo Actors Setelah 11 Tahun Bersama

Disampaikan Kepala Desa Pasirtalaga, pemotongan tersebut  benar adanya dan atas inisiasinya untuk menarik potongan dana tersebut untuk warga yang terpapar Covid-19 dikarenakan ia merasa menjadi imbas tidak adanya dana PPKM yang telah dicairkan.

Sementara itu warga yang menolak, melalui perwakilan warga Ade Munim melaporkan kasus pemotongan dana BST ke Kejaksaan Negeri Karawang, pada Jumat 6 Agustus 2021.

Dengan mencuatnya kasus ini Kepala Desa Pasirtalaga siap dengan konsekuensi yang akan diterima. Kepala Desa akan mengembalikan dana tersebut jika ada surat pernyataan resmi dari Kementerian Sosial kepadanya.***

 

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x