Hina Profesi Wartawan, Akun Facebook Momo Dhio Alief Dilaporkan ke Polisi

- 25 September 2021, 22:47 WIB
Hina Profesi Wartawan, Akun Facebook Momo Dhio Alief Dilaporkan ke Polisi
Hina Profesi Wartawan, Akun Facebook Momo Dhio Alief Dilaporkan ke Polisi /Karawangpost

Menurutnya, akun Momo Dhio Alief dengan sengaja dan penuh kesadaran, telah menuliskan status dalam ungghan Facebook yang isinya dianggap menghina profesi wartawan.

“Saya merasa dirugikan atas unggahan status Facebook yang di tulisnya, semoga dapat ditindak lebih lanjut oleh pihak kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga: Afgan akan Ikut Meriahkan Konser Perdana B.I Eks iKON 

Ditempat yang sama, Hendra supriatna, selalu kuasa hukum dari Muhammad Chaedir menyayangkan atas apa yang di tulis dalam unggahan Facebook akun Momo Dhio Alief.

“Profesi wartawan ini adalah profesi yang terhormat, dimana mereka bekerja memberikan berita informasi kepada masyarakat,” Kata Hendra.

Hendra berharap, pengaduan ini harus segera di tanggapi secara serius oleh pihak kepolisian karena dalam UU pers siapapun yang menghalang-halangi pekerjaan profesi jurnalis atau wartawan bisa dianggap tindakan pidana.

“Kita akan cari dalangnya siapa, yang menyuruhnya siapa, untuk menghina wartawan dan siapa yang menghina wartawan harus ditindak.” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x