KARAWANGPOST - Petugas kepolisian Satlantas Polres Karawang berhasil menangkap pengendara yang membawa barang terlarang.
Kejadian itu terlihat dari video Unggahan akun Instagram @satlantas_karawang pada hari Jumat 8 Oktober 2021.
Dalam video itu juga diperlihatkan aksi penangkapan dan diperlihatkan juga beberapa barang bukti yang sudah diamankan petugas kepolisian.
Baca Juga: Ini Alasan Soimah Rela Jual Semua Barang Mewah Bernilai Ratusan Juta
Baca Juga: Wisata Karawang Tebing Dindari Puncak Sempur, Wisata Alam yang Memanjakan Mata
Berikut kronologis penangkapan dua pelaku yang membawa obat terlarang berupa obat Tramadol 250 butir dan Eximer 52 butir, Jumat 8 Oktober 2021.
Pada saat melaksanakan kegiatan patroli hunting system jajaran Sat Lantas Polres Karawang berhasil mengamankan kendaraan yang dicurigai tidak menggunakan plat nomor.
Pada saat berhasil di hentikan dan dilaksanakan pemeriksaan kelengkapan pengendara tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat surat dan identitas.
Baca Juga: Soimah Sampaikan Nasib Seniman Daerah, Kondisinya Mati Suri di Masa Pandemi