Polisi Tangkap Kurir Ratusan Obat Terlarang di Karawang

- 9 Oktober 2021, 19:37 WIB
Polisi Tangkap Kurir Ratusan Obat Terlarang di Karawang
Polisi Tangkap Kurir Ratusan Obat Terlarang di Karawang /Karawangpost/ pexels; MART PRODUCTION

KARAWANGPOST - Petugas kepolisian Satlantas Polres Karawang berhasil menangkap pengendara yang membawa barang terlarang.

Kejadian itu terlihat dari video Unggahan akun Instagram @satlantas_karawang pada hari Jumat 8 Oktober 2021.

Dalam video itu juga diperlihatkan aksi penangkapan dan diperlihatkan juga beberapa barang bukti yang sudah diamankan petugas kepolisian. 

Baca Juga: Ini Alasan Soimah Rela Jual Semua Barang Mewah Bernilai Ratusan Juta

Baca Juga: Wisata Karawang Tebing Dindari Puncak Sempur, Wisata Alam yang Memanjakan Mata 

Berikut kronologis penangkapan dua pelaku yang  membawa obat terlarang berupa obat Tramadol 250 butir dan Eximer 52 butir, Jumat 8 Oktober 2021.

Pada saat melaksanakan kegiatan patroli hunting system jajaran Sat Lantas Polres Karawang berhasil mengamankan kendaraan yang dicurigai tidak menggunakan plat nomor.

Pada saat berhasil di hentikan dan dilaksanakan pemeriksaan kelengkapan pengendara tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat surat dan identitas.

Baca Juga: Soimah Sampaikan Nasib Seniman Daerah, Kondisinya Mati Suri di Masa Pandemi  

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x