Hujan disertai Angin Kencang Hancurkan Sejumlah Rumah Warga Karawang

- 29 November 2021, 17:01 WIB
Rumah warga terdampak angin kencang
Rumah warga terdampak angin kencang /karawangpost/BPBD Karawang



KARAWANGPOST - Angin kencang yang terjadi bersamaan dengan hujan lebat menyebabkan sejumlah rumah warga Karawang rusak.

Kejadian ini berlangsung pada Jumat sore 26 November 2021 sekitar pukul 15.45 WIB. Tak ada laporan korban jiwa akibat peristiwa tersebut.

Bencana yang terjadi di Desa Tegalsari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, menyebabkan rumah rusak berat sebanyak 7 unit, rusak sedang 4 unit dan rusak ringan 5 unit.

Baca Juga: Gempa Hari Ini: 29 November 2021, Gempa M 2.5 SR Guncang Wilayah Gunung Kidul DI Yogyakarta

Total warga terdampak angin kencang mencapai 19 KK atau 72 jiwa. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karawang melaporkan tidak ada pengungsian paska insiden.

Setelah kejadian, petugas BPBD dibantu TNI, Polri, relawan dan warga setempat membantu warga yang rumahnya rusak. BPBD telah mendata kerusakan rumah maupun jumlah keluarga terdampak angin kencang di lokasi terdampak.

Menyikapi potensi bahaya hidrometeorologi angin kencang, BNPB mengimbau warga untuk waspada dan siap siaga terhadap ancaman bahaya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Harian Cinta dan Karir Pisces Selasa 30 November 2021

Masyarakat dapat berlindung di bawah struktur bangunan yang kuat dan menghindari berteduh di bawah pohon atau pun papan baliho.

Upaya pencegahan lain, warga dapat memangkas ranting-ranting pohon yang ada di sekitar tempat tinggal. Pemangkasan ranting bertujuan untuk menghindari beban pohon saat terjadi hujan lebat maupun angin kencang.

Sementara itu, selain bahaya angin kencang, pemerintah daerah dan warga juga diharapkan untuk waspada terhadap bahaya hidrometeorologi lain, seperti banjir.

Prakiraan cuaca di wilayah Purwasari terpantau berpeluang hujan ringan, sedang hingga hujan petir pada hari ini, Minggu 28 November 2021. Kondisi ini masih akan berpeluang terjadi hingga akhir November 2021.***

Editor: M Haidar

Sumber: BPBD


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah