Jadwal SIM Keliling Karawang Rabu 16 Februari 2022

- 16 Februari 2022, 09:12 WIB
Jadwal SIM Keliling.
Jadwal SIM Keliling. /Instagram/@eko_bizz/

KARAWANGPOST - Masyarakat Kabupaten Karawang tidak perlu repot ke Polres untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Sekarang bisa memanfaatkan SIM Keliling.

Jadi tidak perlu lagi membuang waktu dan tenaga untuk datang ke Polres setempat demi mengurus perpanjangan SIM.

Layanan SIM Keliling ini terjadwal, dan pada Rabu 16 Februari 2022, layanan SIM Keliling di Karawang berlokasi di Mall Cikampek.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Rabu 16 Februari 2022: Reyna Ketemu, Al dan Angga Telusuri yang Bawa Kabur Reyna

Layanan SIM Keliling di Mall Cikampek ini beroperasi mulai ukul 9.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.

Berikut ini persyaratan perpanjangan SIM ataupun membuat SIM baru:

  • SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya
  • E-KTP asli atau SUKET (surat keterangan pengganti e-KTP ), yang masih berlaku disertai fotocopy

Baca Juga: Sinopsis Film KKN di Desa Penari, Tayang 24 Februari 2022

  • Jika SIM yang sudah habis masa berlakunya, bisa diproses di Polres terdekat dengan syarat menunjukan e-KTP, untuk mengajukan pembuatan SIM baru
  • Melampirkan surat Keterangan sehat dari dokter
  • Mematuhi protokol kesehatan

Demikian informasi layanan SIM Keliling di Karawang hari ini yang dikutip dari akun Instagram@satlantas_karawang. Semoga informasi ini bermanfaat.***

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah