“Kami juga akan tetap memberikan atau mengalokasikan dana cadangan pendidikan yang masuk di dalam pos pembiayaan,” kata Menkeu.
Sebanyak Rp69,5 triliun disiapkan untuk dana abadi pendidikan termasuk dana abadi pesantren, dana abadi riset, dana abadi perguruan tinggi, dan dana abadi kebudayaan.
Sri Mulyani juga menyampaikan arah kebijakan anggaran pendidikan tahun 2023, yakni peningkatan akses dpendidikan pada seluruh jenjang pendidikan melalui perluasan wajib belajar dan bantuan pendidikan.
Selain itu peningkatan kualitas sarana prasarana penunjang kegiatan pendidikan terutama di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), penguatan link and match dengan pasar kerja, pemerataan kualitas pendidikan, serta penguatan kualitas layanan PAUD.***