Pemerintah Alokasikan Rp608,3 Trilyun untuk Sektor Pendidikan, Ini Rincian Penggunaannya!

- 31 Agustus 2022, 11:52 WIB
Menkeu: pemerintah alokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp608,3 trilyun pada APBN 2023
Menkeu: pemerintah alokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp608,3 trilyun pada APBN 2023 /Karawangpost/Setkab

KARAWANGPOST - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah mengalokasikan anggaran untuk sektor pendidikan sebesar Rp608,3 trilyun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN tahun 2023.

Anggaran sebesar itu menurut Sri Mulyani sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN.

“Anggaran pendidikan tahun 2023 sebesar Rp608,3 triliun menggambarkan 20 persen komitmen tetap dijaga,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR dengan Pemerintah, Selasa, 30 Agustus 2022.

Anggaran sebesar Rp608,3 trilyun akan digunakan untuk meningkatkan sumberdaya manusia yang berkualitas dan memiliki daya saing ke depan.

Baca Juga: Penyidik Bareskrim Polri Konfrontir Keterangan Putri Candrawathi dengan Tersangka Lain Hari ini 

Anggaran akan digunakan untuk membiayai berbagai program pendidikan, tunjangan profesi guru baik PNS maupun non-PNS, dana abadi riset, dan pesantren.

Berikut rincian alokasinya:

1. Rp233,9 trilyun untuk Program Indonesia Pintar yakni sebagai 20,1 juta penerima, Kartu Indonesia Pintar Kuliah untuk 976,8 ribu mahasiswa, dan tunjangan profesi guru baik PNS maupun non PNS.
2. Rp305 trilyun untuk biaya operasional sekolah bagi 44,2 juta siswa dan biaya operasional Pendidikan Anak Usia Dinia (PAUD) bagi 6,1 juta peserta didik.
3. Rp69,5 trilyun untuk dana abadi pendidikan seperti dana abadi pesantren, dana abadi riset, dana abadi perguruan tinggi, dan dana abadi kebudayaan.

Baca Juga: Ramalan Harian Shio Babi Rabu, 31 Agustus 2022

Halaman:

Editor: Gunawan Kus

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x