Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin ditangkap tim Bareskrim Polri sekitar Pukul 07.00 WIB di basemen Apartemen Mahogani yang berada di jalan Arteri Tol Karawang Barat, Margakaya, Karawang, pada Kamis, 11 Agustus 2022 lalu.
Dari tangan Kasat Narkoba Polres Karawang itu, tim Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti diantaranya plastik klip bening berisi shabu seberat 94 gram, plastik klip bening berisi shabu seberat 6,2 gram, plastik klip berisi shabu seberat 0,8 gram, plastik klip berisi 2 butir pil ekstasi, satu timbangan digital, seperangkat alat hisap shabu, cangklong, dua buah polsel, dan uang tunai Rp27 juta.
Penangkapan terhadap AKP Edi Nurdin merupakan hasil pengembangan dari Operasi Anti Gedek yang dilaksanakan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di sejumlah tempat hiburan malam yang digelar tanggal 30 dan 31 Juli 2022.
Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Lie Detector Ferdy Sambo Tak Bisa Diungkapkan ke Publik
Selama Operasi Anti Gedek tersebut, tim Bareskrim Polri menangkap beberapa tersangka sindikat peredaran gelap narkoba Juki dkk yang biasa beroperasi di tempat hiburan malam di Bandung yakni FoX Club Bandung dan FOX KTV Bandung.
Dari penangkapan tersebut, tim mendapatkan informai bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2000 butir pil ekstasi kepada tersangka Juki pemilik F3X Club dan FoX KTV Bandung bersama dengan Kasat Narkoba Polres Karawang.***