Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Dipecat karena Terlibat Peredaran Narkoba

- 9 September 2022, 17:00 WIB
Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin dipecat karena terlibat peredaran narkoba
Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin dipecat karena terlibat peredaran narkoba /Karawangpost/Polri

KARAWANGPOST - Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa akhirnya dipecat sebagai anggota Polri.

Ia dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti terlibat dalam sindikat peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) AKP Edi Nurdin telah dijatuhkan pada pada minggu lalu. Kasat Narkoba Polres Karawang tersebut sudah dijemput Propam Polda Jabar.

Hal tersebut ditegaskan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar, Jumat, 9 September 2022.

Baca Juga: Menkumham Yassona Laoly: Pembebasan Bersyarat 23 Napi Korupsi Sudah Sesuai Aturan 

“Kasat Narkoba Karawang Minggu lalu sudah di-PTDH, jadi dijemput Propam Polda Jabar,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar kepada wartawan.

Krisno menambahkan, pemecatan terhadap Kasat Narkoba Polres Karawang dilakukan sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar jajaran kepolisian di daerah bertindak tegas tanpa pandang bulu dalam memberantas narkoba.

“Pak Kapolda sudah mengeluarkan ketegasan, tentunya dengan mengikuti perintah tegas Pak Kapolri, jadi dipecat dulu si Kasat Narkoba Karawang,” kata Krisno.

Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa (ENM) ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba atau Dittipidnarkoba Bareskrim Polri karena diduga terlibat peredaran narkoba.

Halaman:

Editor: Gunawan Kus

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x