Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2023 di Tol Japek Mulai Berlaku Hari Ini

- 18 April 2023, 17:34 WIB
Pelaksanaan pemantauan arus mudik di Pospam Rest Area KM 57 Karawang
Pelaksanaan pemantauan arus mudik di Pospam Rest Area KM 57 Karawang /Karawangpost/

KARAWANGPOST - Rekayasa lalu lintas tetap diberlakukan Polri untuk menjaga kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran 2023.

Di antaranya kebijakan satu arah di jalan Tol Jakarta-Cikampek akan berlaku mulai dari KM 47 Karawang Barat, KM 72 Tol Cipali sampai dengan KM 414 Gerbang Tol Kalikakung.

Untuk memastikan hal tersebut berjalan sesuai rencana Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus melakukan pemantauan langsung pelaksanaan kebijakan satu arah atau sistem oneway di Pospam KM 57 Karawang.

Baca Juga: Toyota Siapkan 297 Bengkel Siaga dan 11 Posko Selama Mudik Lebaran

Selain itu, Kapolda juga melakukan pengecekan sejumlah jalur mudik yang menjadi titik rawan kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan, kunjungan dilakukan untuk mengecek sarana dan kesiapan Pos Pengamanan sekaligus kesiapan akan diberlakukannya kebijakan satu arah.

"Kapolda tidak hanya melakukan pengecekan terhadap sarana dan fasilitas yang ada di Rest Area KM 57 Tol Japek, beliau juga sekaligus meninjau situasi diberlakukannya sistem One Way, selanjutnya memberikan arahan untuk pelaksanaan tugas dan diharapkan kesiapsiagaan petugas dilapangan dalam pengaturan lalu lintas," jelas Kapolres.

Baca Juga: Strategi Distribusi Stok Pupuk Saat Libur Lebaran, 85.272 Ton Pupuk Subsidi di Jawa Barat

Sebelumnya, secara resmi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengatakan jumlah kendaraan yang melakukan perjalanan mudik lebaran 2023 mulai meningkat.

Oleh karena itu, Kapolri menyampaikan pihaknya bakal memberlakukan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan di sejumlah ruas jalan tol. Kebijakan rekayasa lalu lintas itu di antaranya ganjil genap (gage), contra flow, hingga one way dan bakal berlaku mulai hari ini, Selasa 18 April 2023.

"Walaupun pada puncak arus, pasti akan terjadi peningkatan arus yang menyebabkan kondisi kemacetan, karena memang kapasitas jalan terisi volume yang lebih besar dari biasanya," kata Kapolri.

Baca Juga: Ketum Pemuda Muhammadiyah Beri Apresiasi Presiden Jokowi Mendukung Gerakan Social Entrepreneurship

Kapolri menambahkan, sehingga kita perlu mengadakan rekayasa mulai dari ganjil genap, one way, contra flow sampai rekayasa-rekayasa yang lain.

Skema ganjil genap, contra flow, dan one way merupakan aturan yang dibuat untuk mengurangi potensi kemacetan pada mudik lebaran 2023.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Nomor KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyebrangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.

Baca Juga: Wakapolda Jabar Lakukan Pengecekan Jalur Mudik di Perbatasan Karawang-Bekasi

Rekayasa lalu lintas itu tidak diterapkan 24 jam selama momen arus mudik lebaran 2023. Polisi bakal memberlakukan kebijakan itu pada jam-jam tertentu, berikut daftarnya.

Jadwal ganjil genap, one way, dan contra flow mudik lebaran 2023:

Rekayasa lalu lintas seperti ganjil genap, one way, dan contra flow selama arus mudik lebaran 2023 diterapkan di Tol Karawang Barat KM47 sampai Gerbang Tol Kalikangkung KM414 dan sebaliknya.

Arus Mudik
Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00-24.00 WIB
Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB
Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB
Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB

Arus Balik Periode I
Senin, 24 April 2023, pukul 14.00-24.00 WIB
Selasa, 25 April 2023, pukul 08.00-24.00 WIB
Rabu, 26 April 2023 pukul 00.00-08.00 WIB

Arus Balik Periode II
Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00-24.00 WIB
Minggu, 30 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB
Senin, 1 Mei 2023 pukul 08.00-24.00 WIB
Selasa, 2 Mei 2023 pukul 00.00-08.00 WIB.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x