Satgas TPPK Karawang Mampu Mencegah Tindakan Perundungan di Lingkungan Sekolah

- 14 September 2023, 00:05 WIB
Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh
Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh /Karawangpost/Instagram/@diskominfokrwkab

KARAWANGPOST - Tindakan perundungan dapat menyebabkan gangguan emosional dan kesehatan mental pada korban.

Korban akan mengalami kecemasan, depresi, stres, dan kehilangan kepercayaan diri juga dapat menyebabkan isolasi sosial, perasaan kesepian, dan penurunan kualitas hidup secara keseluruhan.

Lingkungan sekolah menjadi tempat yang paling berpotensi terjadinya tindak perundungan untuk anak-anak hingga usia beranjak dewasa bahkan bisa terjadi kepada seorang guru.

Baca Juga: Harga Beras Tinggi, KTNA Bantah Adanya Penurunan Pasokan Gabah

Berkaitan dengan hal tersebut Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang secara khusus membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Perundungan dan Kekerasan (TPPK) pada lingkungan sekolah.

Wakil Bupati (Wabup) Karawang, Aep Syaepuloh menyebutkan dengan dibentuknya Satgas TPPK bisa mencegah terjadinya tindakan perundungan.

Baca Juga: Kementan Siapkan 500 Ribu Hektar Lahan Pertanian untuk Atasi Ancaman El Nino

"Pemerintah bertanggung jawab untuk memberikan kesehatan metal pada generasi muda", ungkap Wabup Karawang, Rabu 13 September 2023.

Wabup Karawang berharap tindakan perundungan dan kekerasan kepada siswa benar-benar tidak terjadi di lingkungan sekolah khususnya di Kabupaten Karawang.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x