KARAWANGPOST - Bencana kekeringan yang disebabkan oleh musim kemarau dan fenomena El Nino di Kabupaten Karawang semakin meluas.
Wilayah yang terdampak kekeringan di Karawang kini bertambah menjadi 15 desa yang tersebar di empat Kecamatan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang secara resmi telah menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan dalam periode tanggal 13 Juli hingga 30 Oktober 2023.
Baca Juga: Aliran Dana Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Terus Ditelusuri
Hingga Oktober ini, bencana kekeringan di Karawang semakin meluas dengan bertambahnya tiga desa yang ikut terdampak kekeringan.
Diketahui data awal menunjukkan bahwa 12 desa terkena dampak kekeringan, namun jumlah tersebut telah meningkat menjadi 15 desa saat ini.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Ferry Muharram menyampaikan, Kecamatan Pangkalan merupakan salah satu kecamatan yang paling parah terdampak oleh kekeringan.
Baca Juga: Heboh Isu Beli Beras Dibatasi, Legislator Minta Masyarakat Tidak Perlu Panik
Upaya penyaluran air bersih masih terus dilakukan untuk membantu warga yang terkena dampak kekeringan tersebut.