KARAWANGPOST - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyebutkan, dari ribuan perusahaan yang ada di daerah tersebut baru
Baru ada sebanyak 40 perusahaan di Kabupaten Karawang yang menyerap tenaga kerja dari kalangan disabilitas.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Rosmalia Dewi yang menyebutkan, meskipun terdapat ribuan perusahaan di Kabupaten Karawang.
Baca Juga: Bank Dunia Naikan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Jadi 5 Persen pada 2023
"Kami terus berupaya agar serapan tenaga kerja dari kalangan disabilitas semakin maksimal," ujar Rosmalia Dewi, Senin 2 Oktober 2023.
Ia menjelaskan, perusahaan yang ada di Kabupaten Karawang jumlahnya mencapai lebih dari 1.700 perusahaan tersebar di seluruh kawasan industri.
Hingga saat ini baru ada 40 perusahaan di Karawang yang bersedia melakukan penyerapan kerja dari kalangan disabilitas.
Baca Juga: Masyarakat Masih Bisa Naik KCJB WHOOSH Gratis Sampai Pertengahan Oktober
Pihsknya akan memaksimalkan penyerapan tenaga kerja dari kalangan masyarakat berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas.