Tiga Pelaku Ranmor di Kotabaru Karawang Berhasil Diringkus Polisi

- 6 Februari 2024, 16:02 WIB
Dua pelaku pencurian sepeda motor di Kotabaru, Karawang
Dua pelaku pencurian sepeda motor di Kotabaru, Karawang /Karawangpost/

"Tindak pidana pencurian sepeda motor berupa 1 (satu) unit sepeda motor honda  yang dipakai oleh Sdr. Yogi untuk berangkat ke ketempat usaha jualan chiken miliknya, hilang, terangnya.

"Kemudian aparat mendatangi alamat rumah si penjual setelah sampai di lokasi, langsung melakukan pengecekan pada nomor rangka dan nomor mesin bahwa benar sepeda motor tersebut adalah milik Yosep," lanjutnya.

Baca Juga: Pemilu 2024: KPPS dan PPK Harus Menjunjung Tinggi Netralitas dan Integritas

Kemudian aparat mengamankan penjual AG untuk dimintai keterangan setelah di lakukan pemeriksaan saudara AG mengaku mendapatkan sepeda motor dari saudara NN.

AG, NN dan barang bukti lalu dibawa ke Polsek Kotabaru. Dalam keterangannya NN dibantu AR saat melalukan pencurian motor milik Yosep.

Kemudian polisi memburu NN dan mengamankan ke polsek kotabaru untuk di mintai keterangan dan ternyata sepeda motor tersebut dr AN yang kemudian ikut diamankan oleh polisi.

Baca Juga: Ketua KPU Karawang Sebut Anggota KPPS Meninggal Bukan Akibat Keracunan Makanan

Tersangka melakukan pencurian sepeda motor yang ditinggal pemiliknya didepan halaman rumah dengan kondisi kunci kontak yang masih menempel di kontak sepeda motor.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, satu unit sepeda motor Honda Vario Nopol. T 6167 MY, satu buah kunci sepeda motor Honda vario, tiga handphone dan satu kunci T berikut tiga buah mata kunci.

Akibat perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 363 KHUPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.***

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah