Karopenmas Polri Sampaikan Penyebab Kecelakaan Maut Jalan Tol Japek KM 58

- 11 April 2024, 18:54 WIB
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Trunoyudho Wisnu Andiko saat memberilan keterangan pers di Kantor Jasa Marga Cikampek Utama
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Trunoyudho Wisnu Andiko saat memberilan keterangan pers di Kantor Jasa Marga Cikampek Utama /Karawangpost/

KARAWANGPOST - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Trunoyudho Wisnu Andiko menyampaikan hasil penyelidiksn kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58 B yang terjadi pada hari Senin, 8 April 2024 lalu.

Dijelaskannya, bahwa kecelakaan tersebut disebabkan oleh pengemudi kendaraan Grandmax yang mengalami microsleep sehingga kendaraan tersebut masuk ke jalur contraflow di KM 58 yang menyebabkan kecelakaan maut tersebut tidak bisa dihindarkan.

"Hasil dari pengakuan trayek travel tersebut Sopir dari kendaran Grandmax ini tidak ada jeda waktu istirahat selama tiga hari terakhir dengan rute Ciamis - Jakarta dan Jakarta - Ciamis," jelas Karopenmas Humas Polri, di Kantor Jasa Marga Cikampek Utama, Kamis 11 April 2024.

Baca Juga: Sebanyak 835 Warga Binaan Lapas Karawang Dapat Remisi Khusus di Hari Raya Idulfitri 1445 H

Baca Juga: Personel Satlantas Polres Karawang Bantu Hidupkan Motor Pemudik yang Mogok

Dari 14 jenazah korban kecelakaan maut tersebut 11 jenazah dipindahkan dari RSUD Karawang ke RS Kramat Jati Jakarta dikarenakan fasilitas di RSUD yang kurang mendukung.

"Menimbang untuk sarana dan prasarana pemulasaran penyimpanan jenazah yang terbatas di RSUD Karawang dikhawatirkan proses pembusukan yang cepat," kata Karopenmas.

"Karena untuk menunggu hasil Lab DNA diperkirakan hari Senin tanggal 15 April 2024 pemindahan jenazah dari RSUD Karawang menuju RS Kramat Jati menggunakan 6 unit kendaraan ambulance," sambung Karopenmas.

Karopenmas menekankan, bahwa kepada seluruh pengendara agar senantiasa selalu memperhatikan fisik dan kesiapan kendaraan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x