Seorang Nenek di Bekasi Minta Perlindungan kepada Presiden, Kenapa?

- 14 September 2021, 00:05 WIB
Ilustrasi korban penganiayaan.
Ilustrasi korban penganiayaan. /Pixabay/Counselling

KARAWANGPOST – Melalui media sosial Twitter, pada Senin 13 September 2021 akun @LisaMandagi__ mengunggah cuitan berisi surat terbuka untuk Presiden Jokowi.

Dalam cuitannya Lisa memohon agar dirinya diberikan keadilan dan perlindungan hukum. Lisa merupakan wanita berusia 62 tahun.

Ia merupakan korban penganiayaan fisik dan mental secara brutal. Lisa juga menulis bahwa dirinya dan suami sudah berusaha mencari keadilan dari 2019 hingga saat ini, terhitung sudah dua tahun. Namun tidak menemukan titik temu.

Baca Juga: Jenis Buah Iblis di One Piece, Penjelasan Oda Dikolom SBS

Lisa mendapatkan penganiayaan fisik oleh oknum yang bernama Sandy Budiman Cs. Kejadian tersebut terjadi pada 1 Oktober tahun 2019 lalu.

Saat itu Sandy dan istrinya bersama dengan beberapa pria lain yang bernama Danny Salim dan Sapei datang ke rumahnya secara tiba-tiba. Rumahnya di perumahan Century, Pekayon Bekasi Timur.

Selain itu Sandi juga datang bersama polisi namun berpakaian preman dengan inistial IS, TT dan E. Awalnya, mereka mengaku sebagai petugas listrik dari PLN.

Baca Juga: Dramatis..! Kucing Jatuh dari Tribun Stadion Atas, Bikin Gagal Fokus Penonton

Kedatangan mereka juga disaksikan oleh Satpam Perumahan tersebut. Saat mereka datang Lisa sedang berada sendirian dan tidak mengunci pintu.

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x