Buntut dari penyalahgunaan mobil Patroli Korps Lalu Lintas (Korlantas), Propam Mabes Polri akan menahan Bripda AB.
Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada 21 Oktober 2021 mengatakan penahanan terhadap Bripda AB akan dilaksanakan setelah yang bersangkutan diperiksa.
Selain ditahan Bripda AB juga akan dicopot dari jabatannya di satuan lalu lintas.
Diketahui beredarnya informasi viral ini lantaran sang pacar tak terima hubungannya diakhiri oleh oknum polisi tersebut, lalu disebarkan melalui Twitter.***