Guntur Romli: Penyiksaan Anjing Bernama Canon di Aceh Adalah Haram

- 26 Oktober 2021, 15:25 WIB
Guntur Romli bersama sejumlah anjing
Guntur Romli bersama sejumlah anjing /Karawangpost/Instagram @gunromli

KARAWANGPOST - Aktivis dari Nahdlatul Ulama (NU) Mohamad Guntur Romli, menyoroti permasalahan penyiksaan Anjing oleh oknum Satpol PP di Aceh Singkil.

Anjing yang bernama Canon itu beberapa hari lalu sempat viral di media sosial dipukuli satpol PP.

Dalam video yang tersebar terlihat Oknum Satpol PP menyudutkan anjing tersebut menggunakan ranting kayu yang besar.

Baca Juga: Penyiksaan Anjing Hingga Tewas, Animal Defenders Indonesia Turun Tangan

Guntur Romli dalam akun Twitter pribadinya pada 23 Oktober 2021, menuliskan "Atas nama wisata halal? Halal ko pake cara haram!." tulis @GunRomli.

Akibat dari tulisannya tersebut menjadi trending di Twitter, sampai Deddy Corbuzier mengundang Guntur Romli ke podcast-nya, yang tayang pada 26 Oktober 2021.

Deddy Corbuzier, bertanya kepada Romli maksud dari tulisannya tersebut di Twitter, karenanya di undang ke podcast.

Baca Juga: Simak, Ini Hukum Memelihara Anjing dalam Islam, Ternyata Dibolehkan

Guntur menjelaskan maksud dari wisata halal pake cara haram itu adalah melakukan penyiksaan terhadap binatang yang di lakukan oknum Satpol PP.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x