Mantan Mensos Juliari Diduga Lakukan Aksi Bungkam, MAKI : KPK Bisa Dakwa Hukuman Mati

25 Januari 2021, 09:33 WIB
Mantan Mensos Juliari P Batubara /ANTARA/Foto

KARAWANGPOST - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menilai tersangka kasus korupsi bansos, Juliari P Batubara diindikasi tengah menutupi sesuatu.

Mantan menteri sosial (Mensos) tersebut seperti yang tengah berusaha menutupi keterlibatan pihak lain dalam kasus yang tengah dihadapinya itu.

Indikasi ini berdasarkan sikap tersangka Juliari P Batubara yang dinilai tidak kooperatif selama menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Baca Juga: Pecundangi Elche, Barcelona Langsung Tempati Peringkat Ketiga Klasemen

“Pasti ada yang ditutupi, namun saya yakin KPK mampu menelusuri bukti-bukti keterlibatan pihak lain,” ujar Boyamin pada Minggu, 24 Januari 2021.

Demikian dikutip dari berita Pikiranrakyat-Depok.com berjudul "Juliari Batubara Masih Bungkam Saat Diperiksa KPK, Refly Harun: Ia Lindungi Oknum untuk Urus Nasib Keluarganya".

Atas dugaan tersebut MAKI mendesak KPK untuk segera menelusuri aliran dana bansos yang diduga telah dikorupsi.

Tidak hanya itu saja, KPK juga bisa mengancam Juliari dengan dakwaan hukuman mati, jika tersangka masih terus bungkam saat diperiksa oleh KPK.

Aksi bungkam mensos Juliari ini sempat diungkapkan oleh Deputi Penindakan KPK, Karyoto.

Baca Juga: Ciro Immobile Hantarkan Lazio ke Peringkat Tujuh Klasemen Sementara

Proses pemeriksaan mantan mensos tersebut jarang dilakukan, penyidik lebih cenderung memeriksa saksi-saksi lain demi mendapat konstruksi perkara yang melibatkan tersangka.

“Sekarang kalau ada seseorang yang mempunyai informasi, dia tidak mampu membuka sama sekali, kan kita cari," ungkap Karyoto.

"Biarin saja mereka nggak mau ngaku, tapi kita cari pendukung yang ke arah sana, gitu loh,” ujarnya.

Baca Juga: Kemenag Aceh Tenggara Kembangkan Wakaf Produktif Sapi

Sementara itu pakar hukum tata negara, Refly Harun mengutarakan sikap Juliari yang tetap bungkam ini lantaran demi mempertahankan topangan jika nantinya mereka akan dipenjara.

“Sederhananya begini, karena mereka tetap membutuhkan topangan, membutuhkan teman, kalau seandainya nanti mereka akan masuk bui," ungkap Refly Harun dikutip dari kanal YouTube miliknya.

Baca Juga: Langgar Prokes PPKM Jawa-Bali, Ribuan Massa di Karawang Berkumpul Gelar Pengajian

Ya paling tidak keselamatan keluarganya, bukan keselamatan sesungguhnya, tapi kontinuitas nasib keluarganya misalnya, take care of mungkin juga istrinya, anaknya, dan lain sebagainya,” beber Refly.

Menurutnya, hal tersebut yang mungkin membuat para tersangka korupsi tidak ingin membuka siapa saja pihak lain yang terlibat.

Harapannya, rekan-rekan tersangka yang tidak tertangkap dalam kasus ini mau membantu kehidupan keluarga saat ditinggalkan oleh tersangka.*** (Annisa Fauziah/PR Depok)

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: PR Depok

Tags

Terkini

Terpopuler