Orang Tua Harus Waspada, Ratusan Anak Jadi Korban Kekerasan di Satuan Pendidikan

28 Desember 2021, 23:16 WIB
Ilustrasi Kekerasan Seksual. /Freepik.com/@pikisuperstar

KARAWANGPOST - Sebanyak 207 anak, mulai dari tiga tahun sampai 17 tahun, menjadi korban tindak kekerasan seksual di satuan pendidikan sepanjang tahun 2021.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menyampaikan, dari jumlah 207 anak yang jadi korban kekerasan seksual itu, rinciannya adalah sebanyak 126 anak perempuan dan 71 anak laki-laki.

Ia menyebutkan, persentase korban di usia pendidikan anak usia dini (PAUD) atau TK terdapat di angka 4 persen dari total kasus, di usia SD/MI 32 persen, usia SMP/MTs 36 persen, dan usia SMA/MA 28 persen.

Baca Juga: Delapan Jenis dan Merk Mobil Ini akan Berhenti Diproduksi pada 2022

Dikutip dari PMJ News Selasa 28 Desember 2021, Retno mengatakan kalau modus yang digunakan oleh pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya itu beragam.

Namun dari informasi dan keterangan yang digali, modusnya ialah mengiming-imingi korban mendapat nilai tinggi, menjadi polwan, dan ada yang modus bermain game online di tablet pelaku.

Selain itu, ada juga pelaku yang minta dipijat oleh korban. Selanjutnya, korban diraba-raba bagian intimnya ketika memijat.

Baca Juga: David da Silva Beberkan Alasan Memilih Persib, Terkesan atas Sambutan Hangat

"Ada pelaku meminta korban menyapu gudang namun kemudian dicabuli di dalam gudang, mengancam memukul korban jika menolak, mengeluarkan dalil-dalil harus nurut pada guru, dan dalih terapi alat vital yang bengkok," kata dia.

Ia menambahkan, sedikitnya ada 18 kasus kekerasan seksual yang terjadi di satuan pendidikan sepanjang 2021.

Dari banyaknya kasus tersebut diketahui, guru menjadi pelaku kekerasan seksual di lingkungan satuan pendidikan dengan persentase tertinggi, yaitu sampai 55 persen.***

Editor: Ali Hasan

Tags

Terkini

Terpopuler