OTT Wali Kota Bekasi, Wapres Ma'ruf Amin Angkat Bicara

9 Januari 2022, 01:23 WIB
OTT Wali Kota Bekasi, Wapres Maruf Amin Angkat Bicara /Karawangpost/Dok. Setpres

KARAWANGPOST - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap oleh penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemkot Bekasi.

Pepen sendiri tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 22.51 WIB dengan didampingi petugas KPK dan kepolisian.

Penangkapan Rahmat Effendi atau yang akrab disapa Pepen berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di lingkungan pemerintah Kota Bekasi.

Baca Juga: OTT Wali Kota Bekasi, KPK Amankan Buku Rekening Berisi Uang Miliaran

Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin menyesalkan adanya penangkapan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi kasus OTT Wali Kota Bekasi, Wapres Ma'ruf Amin meminta agar tidak ada lagi pejabat publik yang terjerat dugaan korupsi. Dia pun mengimbau kepada semua kepala daerah harus mengikuti aturan yang ada.

"Kita minta kepala daerah, Gubernur, Bupati, Wali Kota semua juga bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Ini saya kira sudah ada komitmen dari masing-masing pihak," kata Ma'ruf Amin, Jumat 7 Januari 2022.

Baca Juga: Ligue 1 Perancis: Prediksi Pertandingan Lens vs Rennes 

Wapres Ma'ruf Amin juga menegaskan, OTT yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan payung hukum. Dia menyebut sudah menjadi tugas mereka saat terjadi pelanggaran untuk dilakukan penindakan.

"KPK menjalankan tugasnya sesuai dengan fungsi yang diamanatkan oleh undang-undang. Oleh karena itu, jadi KPK sebagai penegak hukum dia menjalankan tugasnya," ujarnya.

Ma'ruf berharap ke depannya kepala daerah dapat bekerja dengan bersih agar tidak ada lagi OTT KPK yang menjerat mereka. Hal ini tentunya juga mencoreng muka pemerintah.

Baca Juga: Sinopsis Silsila Episode 25: Nandini Menyaksikan Kemesraan Kunal dan Mauli, Gaun Mauli Dibakar Virat

"Kita sudah minta kepala daerah semua untuk supaya bekerja dengan baik jangan sampai mengalami hal yang seperti itu, jangan sampai terkena KPK," ujarnya.***

Editor: Zein Khafh

Tags

Terkini

Terpopuler