OTT Wali Kota Bekasi, KPK Amankan Buku Rekening Berisi Uang Miliaran

- 9 Januari 2022, 01:08 WIB
OTT Wali Kota Bekasi, KPK Amankan Buku Rekening Berisi Uang Miliaran
OTT Wali Kota Bekasi, KPK Amankan Buku Rekening Berisi Uang Miliaran /Karawangpost/Antara/Hafidz Mubarak A

KARAWANGPOST - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penangkapan Rahmat Effendi atau yang akrab disapa Pepen berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di lingkungan pemerintah Kota Bekasi.

Rahmat Effendi ditangkap bersama sejumlah pihak oleh tim penindakan KPK sekitar pukul 13.30 WIB pada Rabu 5 Januari 2021.

Baca Juga: Diserang Netizen karena Positif Sepulang dari Turki, Ashanty: Jujur Sedih Kalian Begitu Mudah Mencaci 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka atas kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.

Selain Rahmat Effendi, terdapat delapan orang lainnya yang juga turut menjadi tersangka dalam perkara tersebut. Masing-masing berinisial AA, LBM, SY, MS, MB, MY, WY, dan JL. 

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, KPK berkesimpulan terdapat sembilan orang tersangka dalam perkara tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah yang dilakukan oleh penyelenggara negara.

Baca Juga: Bocoran Drama Korea Bulgasal: Immortal Souls Episode 7 Tayang Malam Ini

Dalam hal ini, KPK menyita sejumlah uang dengan nilai miliaran rupiah yang berkaitan dengan kasus suap Wali Kota Bekasi.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x